Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
yanti88
Yth. Para Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan deng...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2777/DJA/DL1.1/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026 perihal "Pengisian Survei Judici...
Kepada Yth. 1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh; dan 2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Tempat Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat...
Kepada Yth. 1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama; dan 2. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. di Tempat Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradi...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2614/DJA/DL1/X/2026 tanggal 5 Oktober 2026 perihal "Undangan Mengikuti Sosiali...