Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pengisian Survei Judicial Wellbeing untuk Mendukung Layanan Psikososial Hakim

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2777/DJA/DL1.1/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026 perihal "Pengisian Survei Judicial Wellbeing untuk Mendukung Layanan Psikososial Hakim".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

 

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Pengumuman