Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Fasilitas layanan publik

Kenyamanan Publik

FASILITAS PELAYANAN PUBLIK

Sesuai UU No. 25 Tahun 2009, Pengadilan Agama Tarakan berkomitmen memberikan pelayanan prima. Kami menghadirkan sarana dan prasarana yang nyaman sebagai wujud dedikasi kepada para pencari keadilan.

🧸🍼

Ruang Anak & Laktasi

Ruang khusus yang aman dan nyaman untuk ibu menyusui (Ruang ASI) serta area bermain ramah anak (RBRA) yang terlindungi.

Lihat Foto 📸
🛖🌿

Gazebo (Ruang Terbuka)

Fasilitas ruang terbuka santai dengan suasana alami. Digunakan sebagai tempat tunggu yang nyaman bagi masyarakat antrian pelayanan.

Lihat Foto 📸

"Kenyamanan Anda adalah Prioritas Kami."