Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Cita-Cita & Tujuan

VISI & MISI

🔭 VISI

”TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN YANG AGUNG DI PENGADILAN AGAMA TARAKAN”

(Mengacu pada Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia)

🚀 MISI

  • 1

    Menegakan kemandirian Pengadilan Agama Tarakan secara istiqomah (konsisten).

  • 2

    Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

  • 3

    Meningkatkan profesionalisme Aparatur Pengadilan Agama Tarakan.

  • 4

    Meningkatkan kualitas manajemen kepemimpinan Pengadilan Agama Tarakan.

  • 5

    Meningkatkan kualitas tata kelola administrasi teknis yudisial dan non yudisial.