(Mengacu pada Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Menegakan kemandirian Pengadilan Agama Tarakan secara istiqomah (konsisten).
Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Meningkatkan profesionalisme Aparatur Pengadilan Agama Tarakan.
Meningkatkan kualitas manajemen kepemimpinan Pengadilan Agama Tarakan.
Meningkatkan kualitas tata kelola administrasi teknis yudisial dan non yudisial.