Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Langkah Pengawasan 2026

Transparansi & Akuntabilitas Pengadilan Agama Tarakan

AKTIF

Hak-Hak Pokok

Perlindungan penuh terhadap hak pendampingan hukum, biaya negara (prodeo), dan kesempatan mediasi bagi semua pihak.

NIHIL

Pemeriksaan Pegawai

Hasil audit internal menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai maupun pejabat selama tahun 2026.

CLEAN

Nomor Pengaduan

Sistem integrasi pengaduan mencatat nol laporan masuk, menunjukkan tingkat kepuasan layanan yang stabil dan bersih.