Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Litbang & Riset

HASIL PENELITIAN

Daftar publikasi dan hasil riset yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Tarakan.

πŸ“š DATA RISET

Arsip
NO WAKTU RISET JUDUL RISET NAMA INSTANSI KETERANGAN FILE
1 Agustus 2025 Implementasi Perkara Dispensasi Nikah terhadap Anak yang telah Hamil di Pengadilan Agama Tarakan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Suraya Universitas Borneo Tarakan Prodi HukumΒ  πŸ“₯ Unduh
2
3