Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
yanti88
Tarakan, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tarakan menerima Kunjungan Tim Survei dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan dalam rangka pelaksanaan survei lapangan guna melakukan...
Dalam rangka menindaklanjuti penetapan satuan kerja (satker) sebagai lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP), jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama (PA)...
Tarakan, 5 Juli 2026 — Pengadilan Agama Tarakan turut berpartisipasi dalam kegiatan Malam Panggung Hiburan yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026, pada Minggu...
Tarakan, 5 Juli 2026 — Pengadilan Agama Tarakan turut menghadiri kegiatan Prosesi Pelarungan dan Penurunan Padaw Tujuh Dulung dalam rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026 yang diselengg...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor 2284/DJA.2/KP7.3/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026 perihal "Pemberitahuan Ke-XXI Kewajiban Penyam...