
Tarakan, 5 Juli 2026 — Pengadilan Agama Tarakan turut berpartisipasi dalam kegiatan Malam Panggung Hiburan yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026, pada Minggu, 5 Juli 2026, bertempat di Kawasan Wisata Berkampung, Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan.
Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Nur Wijayanto, S.T., (Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan), yang menghadiri kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah serta penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Tarakan dan seluruh elemen masyarakat.
Acara diawali dengan penampilan Tari Selamat Datang, dilanjutkan dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari para pejabat, serta diakhiri dengan berbagai penampilan hiburan yang menampilkan kekayaan seni dan budaya lokal. Kegiatan berlangsung dengan meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang turut memadati lokasi acara.
Festival Budaya Iraw Tengkayu merupakan agenda budaya tahunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tarakan. Selain menjadi sarana pelestarian budaya dan tradisi lokal, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan, memperkuat identitas budaya, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.
Kehadiran Pengadilan Agama Tarakan dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen institusi untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.
Melalui momentum Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026, diharapkan semangat persatuan, kebersamaan, dan kecintaan terhadap budaya bangsa senantiasa terpelihara sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang harmonis dan berkarakter.