Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Prosesi Pelarungan dan Penurunan Padaw Tujuh Dulung dalam rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026

Tarakan, 5 Juli 2026 — Pengadilan Agama Tarakan turut menghadiri kegiatan Prosesi Pelarungan dan Penurunan Padaw Tujuh Dulung dalam rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tarakan pada Minggu, 5 Juli 2026, bertempat di Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal, Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan.

Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Adriansyah, S.H.I., M.H., (Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarakan), yang hadir bersama istri sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah serta penguatan sinergi antara instansi pemerintah dengan masyarakat.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Kota Tarakan, pembacaan doa, sambutan dari para pejabat, penyerahan gayang kepada Lingkuda, serta prosesi pelarungan dan penurunan Padaw Tujuh Dulung sebagai puncak rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan tari Jepin pergaulan yang melibatkan para undangan dan masyarakat sebagai simbol kebersamaan dan keharmonisan.

Festival Budaya Iraw Tengkayu merupakan agenda budaya tahunan yang memiliki nilai historis dan filosofis bagi masyarakat Kota Tarakan. Prosesi pelarungan dan penurunan Padaw Tujuh Dulung menjadi simbol ungkapan rasa syukur, pelestarian adat istiadat, serta penghormatan terhadap warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Tarakan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelestarian budaya lokal sekaligus mempererat hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Melalui partisipasi dalam kegiatan budaya ini, Pengadilan Agama Tarakan berharap nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan kecintaan terhadap budaya daerah dapat terus terjaga serta menjadi inspirasi dalam membangun pelayanan publik yang humanis dan berorientasi kepada masyarakat.