Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Keberhasilan mediasi kembali terwujud di Pengadilan Agama Tarakan 🤝 Melalui proses mediasi pada perkara cerai gugat Nomor 82/Pdt.G/2026/PA.Tar, para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Aji Tasy...
Pengadilan Agama Tarakan menghadiri kegiatan Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H yang dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Utama Masjid Baitul Izzah, kawasan Islam...
Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan pengantaran pihak disabilitas pada hari Jumat, 13 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang ramah, inklusif, dan tanpa diskriminasi. P...
Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap perkara Nomor 488/Pdt.G/2025/PA.Tar pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Adriansyah, S.H.I., M.H.,...
Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Sholat Dhuhur Berjamaah yang dirangkaikan dengan kultum pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur sebagai bagian dari pemb...