Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Oleh : Marwan ( Mahasiswi Praktek Kerja Profesi Tahun 2025) A. Pendahuluan Perceraian merupakan salah satu isu penting dalam kajian hukum keluarga, khususnya dalam konteks perkawinan yang sah dan berl...
Oleh Nurul Huda (Mahasiswi Praktek Kerja Profesi Tahun 2025) A. Pendahuluan Perkawinan memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat dikarenakan dapat menyatukan dua manusia yang memiliki latar bel...
Oleh Nurul Huda (Mahasiswi Praktek Kerja Profesi Tahun 2025) A. Pendahuluan Pengesahan isbat nikah merupakan proses hukum yang dilakukan melalui pengadilan agama untuk mengesahkan suatu perkawinan yan...
Tarakan, 26 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur peradilan serta mendukung penguatan tata kelola kinerja yang terukur dan berkelanjutan, Pengadilan Agama Tarakan melak...
Tarakan, 25 Juni 2026 — Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, Pengadilan Agama Tarakan turut berpartisipa...