Arsip berita
Rapat Koordinasi terkait Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021
- 2026-05-11 09:00:39
- Hits 11
Tarakan, 8 Mei 2026 – Dalam rangka memperkuat literasi keuangan syariah dan menjajaki potensi kemitraan strategis, Pengadilan Agama Tarakan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Perbankan Syariah bersama Bank Muamalat. Kegiatan ini dilangsungkan pada Jumat siang, 8 Mei 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Tarakan.
Acara yang dimulai pukul 13.45 WITA ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur PA Tarakan. Sosialisasi ini difokuskan pada pemaparan berbagai produk unggulan perbankan syariah yang relevan dengan kebutuhan pegawai, mulai dari pengelolaan pembiayaan, tabungan haji/umrah, hingga solusi finansial digital yang sesuai dengan prinsip-prinsip syar'i.
Pimpinan PA Tarakan menyambut baik kehadiran tim Bank Muamalat sebagai pionir perbankan syariah di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan alternatif solusi keuangan yang sehat dan terpercaya bagi keluarga besar PA Tarakan, sekaligus mempererat silaturahmi antarinstansi yang sama-sama bergerak dalam penegakan nilai-nilai ekonomi Islam.
Keterbukaan terhadap kemitraan perbankan ini merupakan wujud nyata dari nilai Inovatif dalam semangat pelayanan TEBAIS (Terdepan, Empatik, Berintegritas, Akuntabel, Inovatif, dan Santun) demi mendukung kesejahteraan dan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama Tarakan.
