Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Pengadilan Agama Tarakan yang bersih dan bebas KKN. Target yang ingin dicapai : Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan...
Penguatan akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasistas dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Tarakan. Target yang ingin dicapai pada area ini adalah: Meningkatnya kinerja instans...
Penataan sistem manajemen SDM di lingkungan Pengadilan Agama Tarakan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Pengadilan Agama Tarakan menuju WBK. Target yang ingin dicapai dalam Area III ini...
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK. Target yang ingin dicapai: Meningkatny...
Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir (mind set) serta budaya kerja (cultur set) individu pada Pengadilan Agama Tarakan agar menjadi lebih baik s...