Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Profil Instansi TUGAS DAN FUNGSI 🏛️ TUGAS POKOK Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat perta...
Published: 19 June 2026 Hits: 2060 Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh; dan Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Di Tempat. Assalamu’allaikum wr. wb. Dengan ini kam...
Written by: Admin Badilag Published: 19 June 2026 Hits: 731 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor 1623/DJA.1/PL1.1.4 /VI/2026 tanggal 1...
Written by: Admin Badilag Published: 17 June 2026 Hits: 1314 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1611/DJA/HM1.1.1/VI/20...