Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Written by: Admin Badilag Published: 19 June 2026 Hits: 731 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor 1623/DJA.1/PL1.1.4 /VI/2026 tanggal 1...
Written by: Admin Badilag Published: 17 June 2026 Hits: 1314 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1611/DJA/HM1.1.1/VI/20...
Jakarta – Humas: Berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Nomor 102/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/VI/2026, tertanggal 8 Juni 2026 perihal Undangan Pembinaan Teknis dan Administrasi Y...
Jakarta – Humas: Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 1559/BUA.2/KP3.2.2/IV/2026 tanggal 27 April 2026 tentang Pendaftaran Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkama...
Jakarta – Humas: Berdasarkan Surat Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Nomor: S-34/AG.7/2026 Hal Penyampaian Tindak Lanjut a...