Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
Zarkasi
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama di tempat Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktu...
Kepada Yth. 1. Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding; 2. Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama pada Lingkungan Peradilan Agama Di Tempat. Assalamu allaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat...
PENGISIAN DATA FITUR STANDARISASI PADA APLIKASI E-SADEWA Sumber Mahkamahagung.go.id Jakarta – Humas: Dalam rangka pengisian data fitur Standarisasi pengaplikasian SK KMA Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/202...
Kepada Yth. Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Di Tempat. Assalamu allaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Ag...
Kepada Yth. 1. Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding; 2. Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama pada Lingkungan Peradilan Agama Di Tempat. Assalamu allaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat...