Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung R.I

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh;

2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.

di Seluruh Indonesia.

 

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1938/DJA/KP4.1.3/IX/2024, tanggal 3 September 2024, perihal "Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung R.I.”.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Untuk mengunduh surat dan lampiran, silahkan klik link di bawah ini :

1. Surat Pengumuman

2. Lampiran