Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Tingkatkan Keberhasilan Mediasi, Wakil Ketua PA Tarakan Pimpin Monev Mediator Non-Hakim

Tarakan, 3 September 2026 — Dalam rangka mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Adriansyah, S.H.I., M.H., memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non-Hakim pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini berlangsung di Mediasi Pengadilan Agama Tarakan dengan dihadiri para mediator non-hakim.

Kegiatan Monev ini digelar sebagai upaya berkala untuk mengukur efektivitas proses mediasi, mengevaluasi capaian angka keberhasilan mediasi, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi para mediator selama menjalankan tugas di lapangan.

Dalam pengarahannya, Wakil Ketua PA Tarakan, Adriansyah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi para mediator non-hakim. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan teknik komunikasi persuasive, pemahaman terhadap dinamika perkara, serta komitmen dalam membantu para pihak berperkara mencapai kesepakatan damai.

Melalui evaluasi ini, Pengadilan Agama Tarakan berharap persentase keberhasilan mediasi dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan solusi hukum yang adil, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Tarakan.