Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online

Kepada Yth.
Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
Di Tempat.

Assalamu allaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1838/DJA/TI1.1.1/VIII/2024, tanggal 20 Agustus 2024, perihal "Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO)"

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.


Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini

Surat Pengumuman