Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas Secara Daring

Kepada Yth.
1. Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding;
2. Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama
pada Lingkungan Peradilan Agama
Di Tempat.

Assalamu allaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1839/DJA/PW1/VIII/2024, tanggal 20 Agustus 2024, perihal “Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas Secara Daring”

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.


Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini

Surat Pengumuman