Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
Zarkasi
PANGGILAN GHAIB Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kedia...
Dokumen Kinerja Laporan Data Perkara Disdukcapil Kota Tarakan šŸ“… LAPORAN TAHUN 2026 Terbaru NO BULAN AKSI 1 JANUARI šŸ“„ Unduh 2 FEBRUARI šŸ“„ Unduh 3 MARET šŸ“„ Unduh 4 APRIL šŸ“„ Unduh 5 MEI šŸ“„ Unduh 6 JUNI šŸ“„ Und...
KMA NO. 080/SK/VIII/2006 PEDOMAN PENGAWASAN šŸ“– Pengertian Pengawasan Secara harfiah, pengawasan berarti proses penjagaan dan pengarahan yang sungguh-sungguh agar objek yang diawasi berjalan semestinya....
SK KMA NO. 026 TAHUN 2012 JANGKA WAKTU PENYELESAIAN āš ļø Batasan Materi Pengaduan Tidak menerima pengaduan terkait isi putusan atau substansi perkara. Tidak menerima pengaduan tentang fakta/peristiwa ya...
Formulir Pengaduan Masyarakat Formulir Permintaan Informasi