Tarakan, 8 Juni 2026β Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama Tarakan memberikan pendampingan dan bantuan kepada seorang pihak berperkara penyandang disabilitas dengan mengantarkannya kembali ke rumah setelah menyelesaikan proses layanan di Pengadilan Agama Tarakan.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan prima yang mengedepankan kemudahan akses bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak. Petugas Pengadilan Agama Tarakan dengan penuh kepedulian dan tanggung jawab memberikan pendampingan sejak proses pelayanan hingga memastikan pihak berperkara dapat kembali ke tempat tinggalnya dengan aman dan nyaman.
Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Tarakan dalam mewujudkan pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas serta memberikan akses yang setara terhadap layanan peradilan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Melalui pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pengadilan Agama Tarakan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kepedulian, empati, dan kemanusiaan.
Diharapkan, berbagai inovasi dan bentuk pelayanan yang berpihak kepada kelompok rentan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas.
Tarakan, 8 Juni 2026 β Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Bulan Juni Tahun 2026 pada hari Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur peradilan serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap bidang kerja. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., yang memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh peserta rapat.
Agenda yang dibahas meliputi monitoring dan evaluasi kinerja kantor, tindak lanjut pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pembahasan kendala maupun permasalahan pada masing-masing bidang, serta berbagai hal penting dan mendesak yang perlu segera ditindaklanjuti.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tarakan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antarbagian guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan seluruh aparatur untuk terus berinovasi dan responsif terhadap berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern dan berintegritas.

Tarakan, 8 Juni 2026 β Setelah pelaksanaan Apel Senin Pagi, Pengadilan Agama Tarakan menggelar kegiatan Coffee Morning yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pelaksana Harian (Plh.) Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026 sebagai sarana mempererat komunikasi dan koordinasi antar pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun tetap produktif ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H.. Dalam pertemuan tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, peningkatan kualitas pelayanan, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung pencapaian kinerja satuan kerja.
Coffee Morning menjadi salah satu media komunikasi yang efektif untuk memperkuat sinergi, membangun kesamaan persepsi, serta meningkatkan koordinasi antar unsur pimpinan dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan kebutuhan organisasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin harmonis sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Tarakan terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang komunikatif dan kolaboratif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Tarakan, 10 Juni 2026 β Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Kepaniteraan pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, para hakim, pejabat kepaniteraan, serta aparatur yang terkait dengan pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan.
Rapat monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur peradilan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., memberikan arahan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga kualitas administrasi perkara, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta memperkuat koordinasi antarbagian demi terciptanya pelayanan peradilan yang efektif dan efisien.
Selain membahas evaluasi kinerja bidang kepaniteraan, rapat juga membahas berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta hal-hal penting dan mendesak yang memerlukan tindak lanjut segera. Melalui forum ini, diharapkan setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara tepat guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.

Tarakan, 3 Juni 2026 β Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, Panitera Pengadilan Agama Tarakan, Sapruddin, S.Kom., S.H., menghadiri Pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan.
Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 40 peserta dari lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia ini dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 13 Juni 2026 dengan metode blended learning. Pelaksanaan pelatihan dibagi menjadi dua tahapan, yaitu pembelajaran mandiri melalui E-Learning pada tanggal 3 sampai dengan 5 Juni 2026 dan pembelajaran klasikal pada tanggal 7 sampai dengan 13 Juni 2026.
Pembukaan pelatihan menjadi momentum penting dalam memulai rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas aparatur peradilan, khususnya bagi pejabat dan aparatur yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kepaniteraan. Berbagai materi teknis yudisial yang akan diberikan selama pelatihan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme peserta dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang berkualitas.
Keikutsertaan Panitera Pengadilan Agama Tarakan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berintegritas. Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan, memperkuat kompetensi teknis, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan pelatihan ini, Pengadilan Agama Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan peradilan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Tarakan β Pengadilan Agama Tarakan terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran pada DIPA Pengadilan Agama Tarakan menunjukkan capaian yang positif dengan tingkat penyerapan anggaran sebesar 51,38% dari total pagu anggaran yang tersedia.
Berdasarkan data realisasi anggaran Satker 005.01.402675, total pagu anggaran sebesar Rp8.248.798.000 telah terealisasi sebesar Rp4.238.668.513, dengan sisa anggaran sebesar Rp4.010.129.487.
Adapun rincian realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja adalah sebagai berikut:
β’ Β Β Belanja PegawaiΒ
o Β Β Pagu : Rp6.903.277.000Β
o Β Β Realisasi : Rp3.682.170.103Β
o Β Β Persentase Realisasi : 53,34%Β
β’ Β Β Belanja BarangΒ
o Β Β Pagu : Rp1.315.221.000Β
o Β Β Realisasi : Rp526.572.150Β
o Β Β Persentase Realisasi : 40,03%Β
β’ Β Β Belanja ModalΒ
o Β Β Pagu : Rp30.000.000Β
o Β Β Realisasi : Rp29.926.260Β
o Β Β Persentase Realisasi : 99,75%Β
Sementara itu, untuk Satker 005.04.402676 realisasi anggaran hingga Mei 2026 mencapai 21,91% dengan rincian sebagai berikut:
β’ Β Β Belanja BarangΒ
o Β Β Pagu : Rp67.000.000Β
o Β Β Realisasi : Rp14.682.000Β
o Β Β Persentase Realisasi : 21,91%Β
Melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, Pengadilan Agama Tarakan berupaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
