Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Kepaniteraan Bulan Juni 2026

Tarakan, 10 Juni 2026 — Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Kepaniteraan pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, para hakim, pejabat kepaniteraan, serta aparatur yang terkait dengan pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan.
Rapat monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur peradilan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., memberikan arahan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga kualitas administrasi perkara, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta memperkuat koordinasi antarbagian demi terciptanya pelayanan peradilan yang efektif dan efisien.
Selain membahas evaluasi kinerja bidang kepaniteraan, rapat juga membahas berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta hal-hal penting dan mendesak yang memerlukan tindak lanjut segera. Melalui forum ini, diharapkan setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara tepat guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.