Tarakan, 12 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan aparatur serta mendukung upaya pencegahan dini terhadap berbagai penyakit tidak menular, Pengadilan Agama Tarakan bekerja sama dengan Puskesmas Mamburungan melaksanakan kegiatan Skrining Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh pegawai dan keluarga yang memenuhi persyaratan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini berbagai faktor risiko kesehatan sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun penanganan yang tepat. Skrining kesehatan merupakan bagian penting dari upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar dan berbagai layanan skrining kesehatan lainnya. Khusus bagi peserta perempuan, juga disediakan layanan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) dan SADANIS (Pemeriksaan Payudara Klinis) sebagai upaya deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan keluarga dengan memberikan kesempatan kepada anggota keluarga yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk turut mengikuti program Cek Kesehatan Gratis.
Pengadilan Agama Tarakan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan mendukung peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Tarakan, 10 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan mendukung optimalisasi kinerja pengelolaan keuangan negara, dua pegawai Pengadilan Agama Tarakan menghadiri kegiatan Coffee Talk Refreshment IKPA (Penyerapan Anggaran, Deviasi Halaman III DIPA, dan Capaian Output) Bulan Juni Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Aula KPPN Tarakan.
Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Rajib Syahri, S.Kom. selaku Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda dan Indra Bayu Candra Gupta, S.Kom. selaku Bendahara. Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tarakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini membahas berbagai aspek penting terkait indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA), khususnya mengenai kualitas penyerapan anggaran, pengelolaan deviasi Halaman III DIPA, serta penyampaian dan capaian output kegiatan pada satuan kerja mitra KPPN Tarakan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembaruan informasi, pemahaman, serta strategi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran sehingga dapat mendukung pencapaian target kinerja satuan kerja secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Partisipasi Pengadilan Agama Tarakan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan kerja serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Tarakan, 10 Juni 2026 — Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan Rapat Mediator Hakim dan Non Hakim pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi mediasi serta upaya peningkatan efektivitas penyelesaian perkara melalui proses mediasi.
Rapat dihadiri oleh para mediator hakim dan mediator non hakim yang terdaftar pada Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi untuk membahas pelaksanaan mediasi, kendala yang dihadapi selama proses mediasi, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keberhasilan penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian.
Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat berdiskusi mengenai pentingnya optimalisasi peran mediator dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Selain itu, dibahas pula berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi, memperkuat koordinasi antara mediator hakim dan non hakim, serta memastikan pelaksanaan mediasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Tarakan terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara mediator hakim dan mediator non hakim semakin kuat sehingga dapat meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pencari keadilan.

Tarakan, 8 Juni 2026— Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama Tarakan memberikan pendampingan dan bantuan kepada seorang pihak berperkara penyandang disabilitas dengan mengantarkannya kembali ke rumah setelah menyelesaikan proses layanan di Pengadilan Agama Tarakan.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan prima yang mengedepankan kemudahan akses bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak. Petugas Pengadilan Agama Tarakan dengan penuh kepedulian dan tanggung jawab memberikan pendampingan sejak proses pelayanan hingga memastikan pihak berperkara dapat kembali ke tempat tinggalnya dengan aman dan nyaman.
Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Tarakan dalam mewujudkan pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas serta memberikan akses yang setara terhadap layanan peradilan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Melalui pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pengadilan Agama Tarakan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kepedulian, empati, dan kemanusiaan.
Diharapkan, berbagai inovasi dan bentuk pelayanan yang berpihak kepada kelompok rentan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas.
Tarakan, 8 Juni 2026 — Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Bulan Juni Tahun 2026 pada hari Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur peradilan serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap bidang kerja. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., yang memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh peserta rapat.
Agenda yang dibahas meliputi monitoring dan evaluasi kinerja kantor, tindak lanjut pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pembahasan kendala maupun permasalahan pada masing-masing bidang, serta berbagai hal penting dan mendesak yang perlu segera ditindaklanjuti.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tarakan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antarbagian guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan seluruh aparatur untuk terus berinovasi dan responsif terhadap berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern dan berintegritas.

Tarakan, 8 Juni 2026 — Setelah pelaksanaan Apel Senin Pagi, Pengadilan Agama Tarakan menggelar kegiatan Coffee Morning yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pelaksana Harian (Plh.) Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026 sebagai sarana mempererat komunikasi dan koordinasi antar pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun tetap produktif ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H.. Dalam pertemuan tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, peningkatan kualitas pelayanan, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung pencapaian kinerja satuan kerja.
Coffee Morning menjadi salah satu media komunikasi yang efektif untuk memperkuat sinergi, membangun kesamaan persepsi, serta meningkatkan koordinasi antar unsur pimpinan dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan kebutuhan organisasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin harmonis sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Tarakan terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang komunikatif dan kolaboratif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
