Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Pembekalan Tenaga Outsourcing/Tenaga Alih Daya pada hari Selasa, 6 Januari 2026 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan arahan dari M. Zarkasi Ahmadi, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Tarakan, yang menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Pengadilan Agama Tarakan menerima 6 tenaga outsourcing, yang terdiri dari 3 orang satpam dan 3 orang petugas cleaning service. Melalui kegiatan pembekalan ini diharapkan seluruh tenaga alih daya dapat memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan nyaman guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Tarakan terus menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal dan akuntabel. Pada Tahun 2025, Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01 Tahun 2025 berhasil mencapai 99,74, dengan hampir seluruh indikator memperoleh nilai 100, mencerminkan pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Tahun 2025tercatat sebesar 98,61. Capaian ini didukung oleh indikator Revisi DIPA (100), Belanja Kontraktual (100), Penyelesaian Tagihan (100), dan Capaian Output (100). Adapun indikator Deviasi Halaman III DIPA (94,95) dan Penyerapan Anggaran (97,53) tetap menunjukkan kinerja yang sangat baik, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran yang profesional.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Tarakan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi mendukung pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan capaian Realisasi Anggaran Tahun 2025. Pada DIPA 01 (SATKER 005.01.402675), realisasi anggaran mencapai 98,38% dari total pagu Rp3.833.785.000, dengan rincian Belanja Pegawai terealisasi 97,83%, Belanja Barang 99,94%, serta Belanja Modal 100%.
Sementara itu, pada DIPA 04 (SATKER 005.04.402676), realisasi anggaran tercatat sebesar 87,70%, yang seluruhnya merupakan Belanja Barang, dengan total realisasi Rp58.762.000 dari pagu Rp67.000.000. Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Pengadilan Agama Tarakan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Pengadilan Agama Tarakan menyelenggarakan Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 serta Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 dengan tema “Refleksi Diri dan Penguatan Komitmen Integritas demi Mewujudkan Peradilan yang Transparan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29–30 Desember 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tarakan dan dipimpin langsung oleh M. Zarkasi Ahmadi, S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Tarakan).
Rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus menyusun langkah dan program kerja tahun 2026 yang lebih terarah dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan dapat memperkuat komitmen integritas, meningkatkan profesionalisme, serta terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.