Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H

Pengadilan Agama Tarakan menghadiri kegiatan Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H yang dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Utama Masjid Baitul Izzah, kawasan Islamic Center Tarakan.
Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Abdul Jabbar Asysyafiiyah, S.H.I. (Operator – Penata Layanan Operasional). Kegiatan pembukaan pesantren kilat ini menjadi momentum dalam menyambut bulan suci Ramadhan dengan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, serta pembinaan akhlak generasi muda. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan semakin mempererat ukhuwah islamiyah di Kota Tarakan.