Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pengadilan Agama Tarakan menghadiri kegiatan Tarakan Berzakat yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Tarakan

Pengadilan Agama Tarakan menghadiri kegiatan Tarakan Berzakat yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Perumda di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Pengadilan Agama Tarakan sendiri diwakili oleh Indra Bayu Candra Gupta, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama), sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap kegiatan silaturahmi yang mempererat ukhuwah serta kebersamaan antar unsur pemerintahan dan masyarakat di Kota Tarakan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan mengajak masyarakat yang telah memenuhi kewajiban sebagai muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Menurutnya, pengelolaan zakat melalui lembaga resmi akan membuat penyaluran lebih terorganisir dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.