Arsip berita
Rapat Koordinasi terkait Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021
- 2026-05-11 09:00:39
- Hits 45
Panitera PA Tarakan Menghadiri Undangan Pelaksanaan Constatering dari Panitera PN Tarakan
Kamis, 9 April 2026 – Panitera Pengadilan Agama Tarakan, Sapruddin, S.Kom., S.H. memenuhi undangan dari Panitera Pengadilan Negeri Tarakan dalam rangka menghadiri pelaksanaan Constatering.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan berbagi pengalaman teknis terkait pelaksanaan constatering di lapangan. Koordinasi lintas peradilan ini sangat penting guna memastikan pelaksanaan pencocokan objek eksekusi di Pengadilan Agama Tarakan kedepannya dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan minim kendala.
Dengan semangat kolaborasi, kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Tarakan.
