Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Bakti Sosial IKAHI Cabang Tarakan dalam Rangka HUT IKAHI ke-73

Bakti Sosial IKAHI Cabang Tarakan dalam Rangka HUT IKAHI ke-73
Tarakan, 13 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke-73, IKAHI Cabang Tarakan menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan berupa Bakti Sosial pada hari Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini diisi dengan kunjungan serta pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Nur Sa'adah, Kota Tarakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Hakim dari Pengadilan Agama Tarakan dan Pengadilan Negeri Tarakan yang tergabung dalam keanggotaan IKAHI Cabang Tarakan. Bakti sosial ini mengusung misi kepedulian sosial sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi organisasi profesi hakim tersebut.
Suasana kunjungan berlangsung hangat. Pihak pengelola Panti Asuhan Nur Sa'adah pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh para hakim di wilayah Tarakan.
Melalui semangat HUT ke-73, IKAHI berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas serta tetap membumi melalui aksi-aksi sosial yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan