Pengadilan Agama Tarakan terus menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal dan akuntabel. Pada Tahun 2025, Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01 Tahun 2025 berhasil mencapai 99,74, dengan hampir seluruh indikator memperoleh nilai 100, mencerminkan pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Tahun 2025tercatat sebesar 98,61. Capaian ini didukung oleh indikator Revisi DIPA (100), Belanja Kontraktual (100), Penyelesaian Tagihan (100), dan Capaian Output (100). Adapun indikator Deviasi Halaman III DIPA (94,95) dan Penyerapan Anggaran (97,53) tetap menunjukkan kinerja yang sangat baik, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran yang profesional.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Tarakan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi mendukung pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan capaian Realisasi Anggaran Tahun 2025. Pada DIPA 01 (SATKER 005.01.402675), realisasi anggaran mencapai 98,38% dari total pagu Rp3.833.785.000, dengan rincian Belanja Pegawai terealisasi 97,83%, Belanja Barang 99,94%, serta Belanja Modal 100%.
Sementara itu, pada DIPA 04 (SATKER 005.04.402676), realisasi anggaran tercatat sebesar 87,70%, yang seluruhnya merupakan Belanja Barang, dengan total realisasi Rp58.762.000 dari pagu Rp67.000.000. Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Pengadilan Agama Tarakan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Pengadilan Agama Tarakan menyelenggarakan Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 serta Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 dengan tema “Refleksi Diri dan Penguatan Komitmen Integritas demi Mewujudkan Peradilan yang Transparan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29–30 Desember 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tarakan dan dipimpin langsung oleh M. Zarkasi Ahmadi, S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Tarakan).
Rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus menyusun langkah dan program kerja tahun 2026 yang lebih terarah dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan dapat memperkuat komitmen integritas, meningkatkan profesionalisme, serta terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Tarakan mengikuti kegiatan “Profiling ASN (Pro ASN) dalam rangka Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN” yang dilaksanakan pada 23 Desember 2025 bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Tarakan. Kegiatan ini diikuti oleh 10 ASN Pengadilan Agama Tarakan sebagai bagian dari upaya pemetaan potensi, kompetensi, dan pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terintegrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan data kepegawaian yang akurat dan komprehensif dapat mendukung perencanaan pengembangan karier ASN serta peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Tarakan.
Pengadilan Agama Tarakan menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan. Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Sapruddin, S.Kom., S.H., (Panitera Pengadilan Agama Tarakan) yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Tarakan. Kehadiran ini merupakan bentuk partisipasi aktif dan dukungan Pengadilan Agama Tarakan dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan.