Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan capaian Realisasi Anggaran Tahun 2025. Pada DIPA 01 (SATKER 005.01.402675), realisasi anggaran mencapai 98,38% dari total pagu Rp3.833.785.000, dengan rincian Belanja Pegawai terealisasi 97,83%, Belanja Barang 99,94%, serta Belanja Modal 100%.
Sementara itu, pada DIPA 04 (SATKER 005.04.402676), realisasi anggaran tercatat sebesar 87,70%, yang seluruhnya merupakan Belanja Barang, dengan total realisasi Rp58.762.000 dari pagu Rp67.000.000. Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Pengadilan Agama Tarakan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
