Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan III dan III Tahun 2026

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding; dan
2. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.

di Lingkungan Peradilan Agama

     

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2004/DJA/PW1.1/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026 perihal "Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan III dan III Tahun 2026".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

   

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Pengumuman