Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Penunjukan Hakim Tinggi sebagai Mentor dan Hakim Tingkat Pertama sebagai Mentee dalam Pelaksanaan Pembinaan melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) di Lingkungan Peradilan Agama | (28/7)

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding; dan
2. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.

di Lingkungan Peradilan Agama

     

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1937/DJA/SK.PW1/VII/2026 tanggal 02 Juli 2026 perihal "Penunjukan Hakim Tinggi sebagai Mentor dan Hakim Tingkat Pertama sebagai Mentee dalam Pelaksanaan Pembinaan melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) di Lingkungan Peradilan Agama".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

   

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Keputusan