Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Kepada Yth. 1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Mahkamah Agung RI; 2. Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Di Tempat Assalamu'alai...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Nomor 04/PANSEL/HTP/12/2025 tanggal 2 Desember 2025 perihal " Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Pe...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Nomor 03/PANSEL/HTP/12/2025 tanggal 2 Desember 2025 perihal " Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag, Nomor 3380/DJA.1/KU.1/XII/2025 Tanggal 2 Desember 2025 Perihal " Pembayaran Biaya Mutasi Tenaga Teknis...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor 3383/DJA/UND.HM.1.1/XI/2025, 2 Desember 2025 Perihal " Undangan Rapat Koord...