Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
Zarkasi
PROSEDUR BERACARA Kewenangan Pengadilan Agama sesuai dengan pasal 49 dan 52 A, UU No. 3 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama, meliputi : Perkawinan Waris Wasiat Hibah Wakaf Zakat In...
Informasi Publik HAK-HAK PENCARI KEADILAN ⚖️ Hak Umum Pencari Keadilan Berhak memperoleh Bantuan Hukum. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan. Berhak segera diadili oleh Pengadilan. Berhak...
Akuntabilitas Kinerja RENCANA STRATEGIS Dokumen perencanaan jangka menengah (6 Tahun) sebagai pedoman arah kebijakan dan strategi satuan kerja. 📊 2026 Periode Anggaran 📥 Download Dokumen 📈 2025 Period...
Akuntabilitas LAPORAN KEUANGAN PERKARA (LIPA 7) - TAHUN 2026 No Periode Laporan Jenis Dokumen Unduh 1 Januari 2026 Laporan Keuangan Perkara (LIPA 7) 📥 PDF 2 Februari 2026 Laporan Keuangan Perkara (LIP...