Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Sinergi Untuk Pelayanan Terpadu

Tarakan, 15 Juli 2025 - Bertempat di Dinas Dukcapil Kota Tarakan, Ketua Pengadilan Agama Tarakan bersama Panitera dan Sekretaris merancang kerjasama strategis untuk mempercepat layanan perubahan status kependudukan dengan Dinas Dukcapil Kota Tarakan . Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian hukum bagi masyarakat