Untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan perkara, administrasi umum, serta untuk meningkatkan pelayanan peradilan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Tarakan pada tanggal 13 – 14 Mei 2024.
Pengawasan dan pembinaan tersebut tersebut dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengadilan TInggia Agama Kalimantan Utara yakni Drs. Suhaili, S.H. dan Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H., Drs. H. Warnita Anwar, M.HES, oleh Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Kaspul Asrar, dan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Sutrisno, S.Kom. Dalam ekspose hasil Pengawasan Hatiwasda (Hakim Tinggi Pengawas Daerah), disampaikan bahwa sejauh ini kinerja Pengadilan Agama Tarakan sudah baik, namun harus terus ditingkatkan. Diharapkan Pengadilan Agama Tarakan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik serta dapat terus berpacu agar dapat menempati peringkat 5 besar untuk Pengadilan Kelas 1B. rfd



