Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

SK Dirjen Badilag Tentang Penunjukan Hakim Tinggi Sebagai Mentor Dan Hakim Tingkat Pertama Sebagai Mentee Dalam Pelaksanaan Pembinaan Melalui Aplikasi Pembinaan Dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) Di Lingkungan Peradilan Agama

Kepada Yth.
1. Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding;
2. Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama
pada Lingkungan Peradilan Agama
Di Tempat.

Assalamu allaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputuran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 908/DJA/SK.DL1/VIII/2024, tanggal 23 Agustus 2024, tentang “Penunjukan Hakim Tinggi Sebagai Mentor Dan Hakim Tingkat Pertama Sebagai Mentee Dalam Pelaksanaan Pembinaan Melalui Aplikasi Pembinaan Dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) Di Lingkungan Peradilan Agama

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.


Untuk mengunduh surat, klik link di bawah ini

Surat Keputusan