Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pemanggilan Peserta Bmbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor 3180/DJA/DL1.6/XI/2025, 20 November 2025 Perihal "Pemanggilan Peserta Bmbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

Surat Pengumuman