Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Penetapan Benchmark Kinerja pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 2410/DJA/SK.OT.1.6/XI/2025, tanggal 14 November 2025, tentang "Penetapan Benchmark Kinerja pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat edaran , klik link dibawah ini :

Surat Keputusan Nomor 2410/DJA/SK.OT.1.6/XI/2025

1. Lampiran 1 ( Renstra 2025-2029 Ditjen Badilag)

2. Lampiran 2 ( SK Reviu IKU 2025 Ditjen Badilag)