Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Wujudkan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Tarakan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi SOP

TARAKAN – Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta menjamin mutu pelayanan publik, Pengadilan Agama Tarakan menggelar kegiatan "Rapat Monitoring Standar Operasional Prosedur (SOP)" pada Selasa (04/08/2026). Rapat tersebut berlangsung secara khidmat bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Tarakan.

Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Tarakan dan diikuti oleh para Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, serta tim penanggung jawab SOP.

Agenda utama dalam rapat ini meliputi evaluasi komprehensif terhadap implementasi SOP pada setiap unit kerja, baik di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh alur kerja berjalan sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi serta memetakan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Melalui rapat monitoring ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan dapat terus menjaga konsistensi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Monitoring berkala ini juga menjadi komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Tarakan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).