Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Ramadan 1447 H

Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026 bertempat di Satuan Radar 204 Tarakan. Sidang dipimpin oleh Dr. Nur Triyono, S.H.I., M.H. selaku Hakim Tunggal bersama Panitera Pengganti H. Muhammad Sahir, S.Ag., dalam rangka pelaksanaan pengamatan hilal sebagai bagian dari proses penetapan awal bulan Ramadan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. Dalam sambutannya, beliau mengamanatkan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat, meskipun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan awal puasa. Perbedaan tersebut hendaknya disikapi dengan saling menghormati demi menjaga keharmonisan dan persaudaraan di Kota Tarakan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tarakan berkomitmen untuk melaksanakan tugas kewenangannya secara profesional serta mendukung terciptanya suasana yang kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 H.