Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Rapat Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Eksekusi

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Bapak Adriansyah, S.H.I.,M.H, didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Tarakan, Bapak Sapruddin, S.Kom.,S.H dan Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan, Bapak Nur Wijayanto, S.T melakukan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan eksekusi di Kantor Polres Kota Tarakan, pada Senin, 10 November 2025.
Rapat Koordinasi tersebut terkait proses pengamanan yang akan dilakukan oleh Satuan Polres Kota Tarakan untuk pelaksanaan kegiatan Eksekusi Riil putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar, perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.Pwl jo. 358/Pdt.G/2021/PA.Pwl jo. 49/Pdt.G/2022/PTA.Mks jo. 967 K/Ag/2022 jo. 202 PK/Ag/2023.