Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Rapat Internal Kesekretariatan

Pada hari Kamis, Tanggal 15 Januari 2026 pada pukul 08.00 – 09.00 Wita, dilaksanakan rapat internal Kesekretariatan di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Tarakan. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan, bapak Nur Wijayanto, S.T.
Dalam rapat tersebut membahas terkait persiapan pembuatan LKJIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), IKU (Indikator Kinerja Utama, SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) awal tahun serta membahas hal-hal penting lainnya terkait bidang Kesekretariatan.