Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

p3k

Senin, 25 Agustus 2025 - Ketua Pengadilan Agama Tarakan Bapak Zarkasi Ahmadi, S.H.,M.H. melaksanakan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 6 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Tarakan yang telah Lulus pada Seleksi PPPK pada Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Pengadilan Agama Tarakan setelah melaksanakan apel pagi

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tarakan Bapak Zarkasi Ahmadi, S.H.,M.H. menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pegawai yang telah resmi menerima SK PPPK. Beliau juga berpesan agar momentum ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan dedikasi, kinerja, serta profesionalisme dalam mendukung tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Tarakan.