Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pengantar Alih Tugas Bapak Chartiko Setio Utomo, S.Sos., S.H.

Kamis, 20 November 2025 - Pengadilan Agama Tarakan Kelas IB menyelenggarakan acara pengantar alih tugas Bapak Chartiko Setio Utomo, S.Sos., S.H., sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian beliau selama bertugas. Dengan penuh rasa hormat, seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya ataskontribusi, keteladanan, serta semangat profesionalisme yang telah beliau tunjukkan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Kini, Bapak Chartiko Setio Utomo mendapatkan amanah baru sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang diperbantukan di Pengadilan Agama Tanjung Selor. Semoga di tempat tugas yang baru, beliau senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dankesuksesan dalam mengemban amanah, serta terus menjadiinspirasi dalam upaya mewujudkan marwah peradilan danpelayanan peradilan yang berintegritas dan berkeadilan. Terimakasih atas segala pengabdian yang telah diberikan, dan selamat melanjutkan tugas dengan penuh semangat dan keberkahan.