Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pengadilan Agama Tarakan Terima Kunjungan KPU Kota Tarakan dalam Rangka Benchmarking Pembangunan ZI Menuju WBK

Tarakan, 1 September 2026 — Pengadilan Agama Tarakan menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan pada Selasa, 1 September 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka benchmarking (studi banding) terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Rombongan KPU Kota Tarakan disambut hangat oleh pimpinan beserta tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Tarakan di Ruang Sidang Utama. Agenda ini bertujuan untuk menggali informasi, berbagi pengalaman, serta mempelajari inovasi layanan dan tata kelola administrasi yang telah diterapkan Pengadilan Agama Tarakan dalam meraih serta mempertahankan predikat WBK.

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan berbagai langkah strategis yang mencakup enam area perubahan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, hingga penguatan pengawasan. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan (hospitality tour) ke area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan fasilitas penunjang pelayanan lainnya.

Melalui kegiatan benchmarking ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi di Kota Tarakan terus terjalin dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.