Penandatanganan pakta integritas merupakan upaya untuk mewujudkan Good Governance (pemerintahan yang baik)di lingkungan instansi peradilan. Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja Tahun 2024 yang membahas terkait Evaluasi Penyusunan Program Kerja Pengadilan Agama Tarakan dan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Tarakan. Rapat Kerja tahun 2024 sebagai momentum bagi setiap aparatur Pengadilan Agama Tarakan untuk menyusun dan menemukan ide-ide baru mengenai rencana kerja selama tahun 2024 serta menyusun Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 [IBCG]






