Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pembinaan dan Pengawasan PTA Kaltara di Pengadilan Agama Tarakan

Tarakan, 23 Mei 2025 - Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Nomor 436/KPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/IV/2025, Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kaltara beserta Tim datang ke Pengadilan Agama Tarakan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

Tim dipimpin oleh Drs. Wanjofrizal dengan jabatan Hakim Tinggi dengan anggota Dr. Ita Sasmita, Drs. Hasani, S.H., Sutrisno, S.Kom., Hendri Setiawan, S.T. dan Ulfah Kharimah, S.Sos.

Pengawasan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 21 Mei 2025 sampai dengan 23 Mei 2025. Pembinaan dan pengawasan dilakukan pada bidang Administrasi Perkara, Persidangan, Manajemen Pelayanan Publik dan Administrasi Umum.

Rangkaian pembinaan dan pengawasan diakhiri dengan expose hasil pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tarakan, Kamis 22 Mei 2025 dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tarakan.