Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan CPNS Analis Perkara Peradilan menjadi PNS pada Pengadilan Agama Pangkalan Tarakan

Rabu, 7 Mei 2025 telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil jabatan Analis Perkara Peradilan. Acara yang berlangsung dengan hikmat dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tarakan di ruang sidang Pengadilan Agama Tarakan. Pelantikan dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA.

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1170/SEK/SK.KP1.2.6/IV/2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, adapun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diambil sumpahnya dan dilantik yakni Rifda Aprilia Rusfayanti, S.H. menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pengadilan Agama Tarakan.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, bapak Zarkasi Ahmadi, S.H., M.H.. Ketua Pengadilan Agama Tarakan turut mengucapkan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh pegawai kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja dilantik.